BSIP Aneka Kacang Laksanakan Re-Akreditasi Laboratorium Guna Menjaga Mutu Pengujian
Laboratorium Penguji BSIP Aneka Kacang dengan nomor akreditasi LP-518-IDN telah memperoleh pengakuan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak 26 Mei 2011. Laboratorium telah melalui re-akreditasi sebanyak dua kali yaitu tahun 2015 dan 2019.
Sebagai bentuk upaya mempertahankan status akreditasi yang akan berakhir tahun 2024, Laboratorium melaksanakan re-akreditasi yang ketiga pada tanggal 6-7 Juni 2024. Ada skema baru untuk re-akreditasi tahun ini yaitu adanya witness (unjuk kerja) guna melihat kompetensi analis dalam melakukan pengujian laboratorium.
Tiga asesor KAN yang ditunjuk untuk melaksanakan asesmen lapang antara lain OK Teguh Indrawan Mulia (Asesor Kepala Lingkup Teknis Pengujian, Kimia Tanah dan Biji), Kikin Hamzah Mustaqin (Asesor Lingkup Biologi Mutu Benih dan Hama Penyakit), dan Rina Yasmina Lubis (Asesor Quality Management System)
Asesmen meliputi aspek manajemen dan aspek teknis yaitu 18 parameter pengujian lingkup Kimia dan Biologi dari 4 laboratorium.
Berdasarkan hasil asesmen Laboratorium, dinyatakan bahwa status akreditasi dapat dipertahankan dengan syarat melakukan tindakan perbaikan dari ketidaksesuaian yang ditemukan selama audit.
Akreditasi laboratorium merupakan upaya dalam memberikan jaminan bahwa sistem manajemen mutu laboratorium memiliki kompetensi lingkup manajemen dan teknis yang komprehensif sehingga mampu menghasilkan data pengujian yang tepat dan akurat serta diakui secara internasional. — Ekmi L. Yunita